WASHINGTON - Pihak International Trade Commisson (ITC) menegaskan
bakal memulai investigasi terhadap Samsung untuk mengetahui apakah
perusahaan asal Korea Selatan itu benar-benar melanggar paten milik Apple.
Seperti telah ramai diberitakan, Samsung dituding mencuri properti intelektual
Apple, berupa desain dan teknologi iPhone dan iPad, dan mengaplikasikannya
pada lini produk Galaxy mereka yang sukses besar.
Awal Juli lalu, Apple mendesak agar Samsung tidak mengimpor
perangkat-perangkatnya ke Amerika Serikat. Kendati desakan itu
terkait kasus hukum yang terjadi di AS, Apple toh meraih
kemenangan awal setelah Samsung dikabarkan menunda
penjualan Galaxy Tab 10.1 di Australia hingga kasus ini
menemukan titik terang.
Melalui rilis yang dikeluarkan ITC terkait investigasi ini, pertarungan
hukum antara Apple dan Samsung masih harus diajukan kepada
hakim untuk hukum administratif sebelum digelar sidang dengar
pendapat. Demikian dilansir Cnet, Rabu (3/8/2011).
Apple melayangkan tuntutan kepada Samsung di AS pada April
lalu dan menuduh raksasa elektronik Korea Selatan itu telah
melanggar paten desain perangkat mobile mereka. Perusahaan asal
Cupertino itu juga mengklaim Samsung telah melakukan kompetisi
yang tidak adil.
Samsung sendiri tidak tinggal diam. Mereka balik menyerang Apple
dengan menuding bahwa pembuat iPhone dan iPad itu juga telah
melanggar paten milik Samsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar