JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi I DPR Tjahjo Kumolo menyesalkan sikap pemerintah atas hukuman mati Ruyati binti Sapubi di Arab Saudi.
Dia mengatakan, kalau sampai ada warga negara RI yang dieksekusi mati di negara lain dan sampai pemerintah tidak mengetahui atau bahkan diam tidak ada pembelaan, maka hal itu sangat disesalkan.
"Sebenarnya pemerintaan ini ada atau tidak," ungkapnya di Jakarta, Minggu (19/6/2011).
Dia mengungkapkan, setiap WNI di Luar Negri semestinya tetap dalam pantauan Kedutaan Besar RI. Karenanya, setiap sesuatu yang terjadi pada WNI sudah seharusnya pemerintah mengetahui dan tidak lepas tangan.
"Pemerintah wajib melindungi setiap warga negaranya. Kalau sampai hal itu benar terjadi, pertanyaannya apa kerja kedutaan besar kita," tandasnya.
Menurut Tjahjo, tahap pertama untuk menyikapi kasus ini Presiden harus segara menarik Duta Besar RI di sana dan diberhentikan. Sebab, kata dia, Dubes RI di Saudi sudah lalai atau bahkan tidak tahu terjadi WNI yang mendptkan hukuman.
"Pemerintah juga harus segera membentuk Tim Investigasi terpadu antara DPR, Kemenlu, Kejaksaan, Kemenakertrans dan pihak ketiga mewakili masyarakat. DPR segara panggil Menlu untuk dimintakan pertangungjawaban terkait masalah tersebut," ujarnya.
(Rahmat Sahid/Koran SI/ded)
http://okezone.com
Dia mengatakan, kalau sampai ada warga negara RI yang dieksekusi mati di negara lain dan sampai pemerintah tidak mengetahui atau bahkan diam tidak ada pembelaan, maka hal itu sangat disesalkan.
"Sebenarnya pemerintaan ini ada atau tidak," ungkapnya di Jakarta, Minggu (19/6/2011).
Dia mengungkapkan, setiap WNI di Luar Negri semestinya tetap dalam pantauan Kedutaan Besar RI. Karenanya, setiap sesuatu yang terjadi pada WNI sudah seharusnya pemerintah mengetahui dan tidak lepas tangan.
"Pemerintah wajib melindungi setiap warga negaranya. Kalau sampai hal itu benar terjadi, pertanyaannya apa kerja kedutaan besar kita," tandasnya.
Menurut Tjahjo, tahap pertama untuk menyikapi kasus ini Presiden harus segara menarik Duta Besar RI di sana dan diberhentikan. Sebab, kata dia, Dubes RI di Saudi sudah lalai atau bahkan tidak tahu terjadi WNI yang mendptkan hukuman.
"Pemerintah juga harus segera membentuk Tim Investigasi terpadu antara DPR, Kemenlu, Kejaksaan, Kemenakertrans dan pihak ketiga mewakili masyarakat. DPR segara panggil Menlu untuk dimintakan pertangungjawaban terkait masalah tersebut," ujarnya.
(Rahmat Sahid/Koran SI/ded)
http://okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar